Dalam istilah politik, sekularisme adalah pergerakan menuju pemisahan
antara agama dan pemerintahan. Hal ini dapat berupa hal seperti mengurangi
keterikatan antar pemerintahan dan agama Negara, menggantikan hukum keagamaan
dengan hukum sipil, dan
menghilangkan perbedaan yang tidak adil dengan dasar agama. Hal ini dikatakan
menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas.
Sekularisme,
seringkali dikaitkan dengan Era Pencerahan di Eropa, dan memainkan peranan
utama dalam peradaban barat. Prinsip utama pemisahan gereja dan negara di di
Amerika Serikat dan Laisisme di Prancis, di dasarkan dari sekularisme.
Sekularisme pertama kali
digunakan oleh George Jacob Holyoake pada tahun 1846.[1]
Walaupun istilah sekularisme merupakan suatu hal yang baru, tetapi kebebasan
berfikir yang di dasarkan pada sekularisme telah ada sepanjang sejarah.
George Jacob Holyoake
berpendapat bahwa “Secularism is an ethical system founded on the principle
of natural morality and independent of revealed religion or supranatularism”.[2]
(Sekularisme adalah suatu system etik yang didasarkan pada prinsip moral
alamiah dan terlepas dari agama, wahyu dan supranaturalisme). Definisi tersebut
dapat diartikan bahwa sekularisme mendukung kebebasan beragama dan
berkeyakinan, kebebasan dari tuntutan dan pemaksaan akan suatu kepercayaan
tertentu dan keberpihakan terhadap suatu agama mayoritas.
Dengan kata lain, sekularisme
adalah nama sebuah ideology yang fungsinya mirip dengan agama[3],
yang mengakibatkan kebebasan hidup manusia tanpa mengenal azab, siksa, maupun
dosa dan menganggap tuhan tidak diperlukan lagi.
Sekularisme menurut Harun Nasution adalah proses penduniawian. Yaitu
proses pelepasan hidup duniawi dari kontrol agama, dengan demikian proses
sekularisasi adalah proses melepaskan diri dari agama dan bisa berakibat atau
mengarah pada atheism.[4]
Menurut Juhaya S. Praja,
prinsip yang esensial sekularisme ialah mencari kemajuan dengan alat materi
semata-mata, sedangkan esensi materialism Dengan demikian tampak bahwa
sekularisme termasuk kategori materialisme.
Istilah
”sekular, sekularisme, sekularis”[5] untuk
mengkaji orientasi ideologi gerakan Islam merupakan istilah yang masih kabur.
Penggunaan masih kurang sesuai dengan maknanya, telah membuat para ilmuan Islam
menolak untuk menggunakan konsep ini terkait dengan agama Islam. Mereka yang
menolak penggunaan konsep ini mendasarkan pada perbedaan pengalaman sejarah dan
budaya Eropa (asal istilah ini muncul) dengan dunia Islam. Banyak ilmuan
politik dan sosiologi mengatakan bahwa istilah sekularisme dan sekularisasi
hanya bisa dipakai untuk menjelaskan keunikan sejarah Barat, dan karena itu
seharusnya tidak diperluas ke kawasan non-Barat. Hal ini karena masyarakat
Muslim tidak memiliki pengalaman langsung berkaitan dengan Renaissance,
Reformasi, Revolusi industri, atau pencerahan.
Dalam Islam tidak ada gerakan yang mempersoalkan dasardasar ajaran pokok
Islam dari dalam sebagaimana yang dilakukan oleh Martin Luther dalam agama
Kristen. akar sejarahnya sekularisme,
semula muncul di yunani, dan Romawi kuno serta agama-agama di timur jauh yang percaya adanya kepada Dewa, kemudian berkembang pada masa aflarung
(pencerahan) ketika gereja berkuasa di Eropa, yang merupakan gerakan untuk
memutuskan hubungan antara agama dan kebudayaan. Pada waktu itu
para ilmuwan tidak berkutik
menghadapi pengaruh gereja yang
cukup dominan. Atas dasar itu, maka sekularisme dianggap
sebagai ajaran yang tidak mempunyai landasan yang kuat dalam Islam, baik dalam
konsep maupun gerakannya. Pada perkembangan selanjutnya sekularisme semakin
rumit (rigit) bahkan menjadi perdebatan
(discourse) di kalangan kaum muslimin Karena itu pengetahuan tentang
sekularisme baik berkenaan latar belakang munculnya essensinya, perlu dipahami
oleh kaum muslimin khususnya para ilmuwan dan tokoh-tokohnya agar tidak
terjebak dalam sekularisme atau sekularisasi.
Sebagai
sebuah proses sosial, yang terjadi dibawah kontrol seseorang, sekularisasi
berusaha menyingkirkan perang otoritas keagamaan dalam kehidupan manusia. Oleh
karena itu, sebuah masyarakat menjadi sekular ketika agama termarjinalkan dalam
kehidupan individu maupun masyarakat. Dalam kaitan ini, sekularis adalah
orang yang percaya bahwa
persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan harus terbebas dari semua aturan
agama dan dogma.[6] Jadi secara umum sekularisme adalah paham
yang berpandangan bahwa agama tidak berurusan dengan persoalan ke duniaan yaitu
persoalan politik dan sosial budaya. Agama cukup bergelut dengan ritual
keagamaan. Dengan mendasarkan standar etika dan tingkah laku pada referensi
kehidupan sekarang dan kesejahteraan sosial tanpa merujuk pada agama. Atas dasar itu islam menentang sekularisasi
karena islam tidak memiliki potensi sama sekali terjadinya proses sekularisasi.
Pernyataan ini didukung oleh para ilmuwan islam yang tergabung di dalamnya para
teolog (mutakallim), mufassirin, muhaddisin, filosof islam, sejarawan dan
lain-lain, walaupun mereka cendrung (fokus) pada bidang-bidang tertentu dalam
kajian agama islam.
Fazlur
Rahman mengatakan bahwa sekularisme dalam Islam adalah penerimaan hukum dan
institusi sosial serta politik selain Islam dalam kehidupan umum. Walaupun
karena itu, jatuhnya modrenisme kedalam sekularisme jauh lebih buruk dari pada
penyimpangan teologi kristen di abad pertengahan karena menghangcurkan nilai
universalitas seperti yang di pertontonkan masyarakat oleh masyarakat barat
(eropa). Alah hidup barat adalah positifis, pragmatis materialistik dan hedonis
dengan menafikkan hal-hal yang bersifat metafisik, abstrack, Keilahian.[7] Sekularisme tercatat dalam sejarah islam
ketika pemikiran islam mandek dan di tutupnya pintu ijtihad yang ditandai
dengan gagalnya hukum-hukum Islam memberi dinamika dalam mengawal perubahan
yang terjadi sebagai konsekuensi sesuai perkembangan zaman. Hal ini membuat
jurang pemisah antara agama dengan urusan-urusan keduniaan. Dalam kaitan ini
tentu saja orangorang barat memilih dunia an sich atau sekuler dengan sekala
implikasinya sementara orang-orang yang berlatar belakang agama (khususnya
Islam) otomatis memilih agama sebagai pandangan hidupnya (rule of low dan way
of life) . Contoh yang konkrit dalam hal ini adalah sekularisme Turki Utsmani
dengan kemal Attaturknya. Dengan
demikian sekularisme menjadi subur dalam perkembangan Islam bahkan generasinya
cendrung anarkis dan tidak berprikemanusiaan, menghalalkan segala cara untuk
memenuhi nafsu durjana angkaramurkanya
Dari uraian/pembahasan yang dipaparkan di atas dapat dipahami bahwa ide
sekularisme pada mulanya muncul dari Eropa yang didorong oleh falsafat yang
dianutnya yaitu positifisme, eksistensialisme, pragmatisme serta fenomenologi
yang merupakan bias dari filsafat yunani kuno yang mereka maknai sebagai suatu
metode impestigasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan
segala penerapannya. Walaupun diantara mereka (pemikir Barat) cendrung
mempercayai Tuhan, dan Tuhan tidak
dikonsepsikan sebagai ateisme, namun tuhan itu
tidak terjangkau oleh akal dan Tuhan tidak mempengaruhi prilaku manusia.
Karena itu sekularisme dalam prakteknya hanya cendrung terhadap masalahmasalah
realitas kehidupan dunia dan mengeyampingkan persoalan kerohanian spritual dan
kehidupan akhirat yang merupakan bagian dari doktrin keagamaan.
#SantriLiterasi
#Chairilfhata
#Mahbubah
Wallahu A'lam
[5] Ahmad jainuri, Orientasi ideology gerakan islam ,
konserfatisme, fundamentalisme, sekularisme, dan modernisme (Surabaya :
Ipam, 2004,) hlm 83-84
[6] Ilyas Bayunus
dan Farit Ahmad, Sosiologi Islam Dan Masyarakat Kontemporer (Bandung :
Mizan, 1996), hlm54
[7] Fazlur Rahman,
Islam Dan Modrenitas ( Bandung:
Pustaka, 1405/1985), h 16.
Dan Nurcholish Majid, Islam, Doktrin
Dan Peradaban (Jakarta: Paramadina,
1992) h.
181-182
No comments:
Post a Comment